Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 3918
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ أَبِي صَغِيرَةَ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ أَنَّ عَمْرَو بْنَ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ أَوْسًا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ تَحْرُمُ دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [An Nu'man bin Salim] bahwa ['Amr bin Aus] telah mengabarkan kepadanya bahwa ayahnya yaitu [Aus] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, kemudian haram darah dan harta mereka kecuali dengan haknya."